Kamis, 04 Oktober 2012

BAHASA




1.      Apa itu bahasa ?
Secara umum, bahasa dapat di definisikan sebagai suatu alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Tapi disini saya juga akan menjelaskan pengertian atau definisi bahasa menurut para ahli. Sebagai berikut;

1.1 Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1)
Memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
1.2  Menurut Owen dalam Setiawan (2006:1)
Menjelaskan definisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
1.3 Menurut Wibowo (2001:3)
Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
1.4  Syamsuddin (1986:2)
Beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
1.5  Menurut Gorys Keraf (1997 : 1)
Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.

Bahasa merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik badaniah yang nyata. Ia merupakan simbol karena rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu pula. Simbol adalah tanda yang diberikan makna tertentu, yaitu  mengacu kepada sesuatu yang dapat diserap oleh panca indra.
Berarti bahasa mencakup dua bidang, yaitu vokal yang dihasilkan oleh alat ucap manusia, dan arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian bunyi vokal dengan barang atau hal yang diwakilinya,itu. Bunyi itu juga merupakan getaran yang merangsang alat pendengar kita (yang diserap oleh panca indra kita, sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain).

2.      Fungsi Bahasa
Menurut Felicia (2001 : 1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa. Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.

Berikut ini adalah fungsi bahasa menurut Gorys Keraf beserta penjelasannya;

2.1 Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri 
   Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu.
     Sebagai contoh lainnya, tulisan kita dalam sebuah buku,  merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita.
    Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
     Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain.
Ø  agar menarik perhatian orang  lain terhadap kita. 
Ø  keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi. 
Pada taraf  permulaan, bahasa pada anak-anak sebagian berkembang  sebagai alat untuk menyatakan dirinya sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4). 

2.2 Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griyamisalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wismaDengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wismadianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.

2.3 Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain. Anggota-anggota masyarakat  hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
Cara berbahasa tertentu selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati.
Pada saat kita mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi orang asing, pilihan kata itu penting agar ia diterima di dalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai ia menggunakan kata kamu untuk menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.

2.4 Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.
Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang. Atau contoh lain misalnya “Hati-hati jalan Licin!!”. Pemberitahuan tersebut dimaksudkan untuk dapat berhati-hati dalam melewati jalan tersebut karena kondisi jalan yang licin.

3.      Asal Mula Bahasa Indonesia dari segi bahasa yang digunakan
Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu, sebuah Bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu), namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu yang dituturkan di Riau.

Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
3.1 Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
3.2 Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan negatif yang lebih besar.
3.3 Bahasa Melayu Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa lainnya.
3.4 Pengguna bahasa Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia, Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
    Dengan memilih Bahasa Melayu Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.
Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.

4.      Perkembangan Bahasa Indonesia berdasarkan beberapa peristiwa
Beberapa peristiwa penting menyangkut perkembangan bahasa Melayu Riau dapat diungkapkan di bawah ini.

4.1 Tahun 1865, bahasa Melayu Riau diangkat oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda sebagai bahasa resmi kedua mendampingi Bahasa Belanda. Pranan ke-lingua franca-an Bahasa Melayu semakin nyata dan penting.
4.2 Tahun 1901, Charles van Ophuijsen menerbitkan bukunya yang berjudul Kitab logat Melajoe: Wondenlijst voor de Spelling der Maleische Taal yang berisi sistem ejaan Bahasa Melayu mempergunakan huruf Latin yang bersifat fonemis. Sebelumnya bahasa Melayu Riau mempergunakan Huruf Arab (bahasa diistilahkan huruf Jawi) yang bersifat silabik sebagai sistem ejaan. Sistem ejaan van Ophuijsen dengan huruf Latin dianggap lebih sesuai dengan Bahasa Melayu.
4.3 Pada tahun 1908 Pemerintah mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
4.4Tahun 1918, Bahasa Melayu mulai dipergunakan di dalam sidang-sidang Volksraad (Dewan Rakyat). Dengan demikian status Bahasa Melayu meningkat menjadi bahasa supraetnik melebihi bahasa-bahasa daerah lainnya.
4.5 Tahun 1920, Bahasa Melayu menjadi bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasil penerbitan Balai Pustaka mempergunakan bahasa Melayu. Penyebaran bahasa Melayu ke pelosok Nusantara semakin intensif. Semua sekolah dasar di desa-desa mempergunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Di samping itu, bahasa Melayu juga menjadi bahasa para pejuang kemerdekaan Indonesia.
4.6 Pada tanggal 28 Oktober 1928, merupakan saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa melayu karena pada tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk perjalanan bahasa Melayu. Bahasa Melayu dijadikan oleh para peserta Kongres Pemuda sebagai bahasa persatuan yang tertuang pada butir ketiga Sumpah Pemuda yang diikrarkannya.
4.7  Pada tahun 1933, Bahasa Melayu menjadi bahasa Pujangga Baru sekelompok pengarang yang menerbitkan berbagai majalah dan buku. secara resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.
4.8 Pada tanggal 25-28 Juni 1938, dilangsungkanlah Kongres Bahasa Melayu I di Solo. Kongres ini meletakkan dasar-dasar tentang pemakaian istilah Bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu lagi. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
4.9 Tahun 1942 – 1945, Kepulauan Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang. Bahasa Indonesia menjadi satu-satunya bahasa pengantar pada semua jenjang pendidikan.
4.10 Pada tanggal 17 Agustus 1945, proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan ke seluruh dunia dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Pasal … ayat … UUD 1945 memuat bahwa “Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi negara.” Sejak itu bahasa Indonesia menjadi bahasa Angkatan ‘45.
4.12 Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
4.13 Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
4.11 Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada  28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara. Kongres ini dihadiri pula oleh utusan dari Semenanjung Malaya dan Singapura.
4.12 Tahun 1972, antara Republik Indonesia dan Negara Malaysia tercapai persetujuan di bidang kebudayaan. Masalah bahasa termasuk di dalamnya. Terbentuklah Majelis Bahasa Indonesia dan Malaysia (MABIM).
4.13 Pada tanggal 16 Agustus 1972, diumumkan pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan di Malaysia. Kenyataan ini menjadikan Bahasa Melayu sebagai norma supra-nasional.
4.14 Pada tanggal 30 Agustus 1975, diumumkan pula pemberlakukan tatacara pembentukan istilah di Indonesia dan Malaysia. Hal ini semakin memperkuat MABIM sehingga Negara Brunai Darussalam dan Republik Singapura tertarik untuk bergabung di dalam majelis bahasa ini.
4.15 Kongres Bahasa Indonesia III dan seterusnya diselenggarakan secara teratur setiap lima tahun. Kongres Bahasa Indonesia VI tahun 1993 menghasilkan berbagai keputusan yang memperkuat kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, bahasa resmi, maupu sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
4.16 Kerja sama kebahasaan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara Malaysia, Negara Brunei Darussalam, dan Republik Singapura semakin kokoh. Keadaan ini akan mengantar Bahasa Melayu menjadi bahasa komunikasi luas di kawasan Asia Tenggara untuk selanjutnya diharapkan menjadi salah satu bahasa dunia di dalam abad ke-21.
 
5        Kedudukan Bahasa indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari 
           5.1  Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
           Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional:
5.1.1    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan, Bahasa Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam menggunakan Bahasa Indonesia.
5.1.2    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional, Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya, apabila masyarakat pemakainya atau yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur bahasa lain.
5.1.3      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya. Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi atau berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan buadaya).
5.1.4      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
     Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
     
      5.2 Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
            Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara
5.2.1   Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan. Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945.
5.2.2     Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia, dimana materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
5.2.3    Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Dan tujuannya agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
5.2.4  Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Dan karena sanagatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendir, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.  

DAFTAR PUSTAKA

Minggu, 17 Juni 2012

Pengaruh Teknologi Terhadap Budaya Organisasi




Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari tidak terlepas dari ikatan budaya yang diciptakan. Ikatan budaya tercipta oleh masyarakat yang bersangkutan, baik dalam keluarga, organisasi, bisnis maupun bangsa. Budaya membedakan masyarakat satu dengan yang lain dalam cara berinteraksi dan bertindak menyelesaikan suatu pekerjaan. Budaya mengikat anggota kelompok masyarakat menjadi satu kesatuan pandangan yang menciptakan keseragaman berperilaku atau bertindak.
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaianbangunan, dan karyaseni. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Sedangkan Budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi lainnya. Dan Seiring dengan bergulirnya waktu, budaya pasti terbentuk dalam organisasi dan dapat pula dirasakan manfaatnya dalam memberi kontribusi bagi efektivitas organisasi secara keseluruhan.

Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian budaya organisasi menurut beberapa ahli :

A.     Menurut Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn (2001:391): budaya organisasi adalah sistem yang dipercayai dan nilai yang dikembangkan oleh organisasi dimana hal itu menuntun perilaku dari anggota organisasi itu sendiri.
B.  Menurut Tosi, Rizzo, Carroll seperti yang dikutip oleh Munandar (2001:263): budaya organisasi adalah cara-cara berpikir, berperasaan dan bereaksi berdasarkan pola-pola tertentu yang ada dalam organisasi atau yang ada pada bagian-bagian organisasi.
C.   Menurut Robbins (1996:289), budaya organisasi adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi itu.
D.   Menurut Schein (1992:12), budaya organisasi adalah pola dasar yang diterima oleh organisasi untuk bertindak dan memecahkan masalah, membentuk karyawan yang mampu beradaptasi dengan lingkungan dan mempersatukan anggota-anggota organisasi. Untuk itu harus diajarkan kepada anggota termasuk anggota yang baru sebagai suatu cara yang benar dalam mengkaji, berpikir dan merasakan masalah yang dihadapi.
E.   Menurut Cushway dan Lodge (GE : 2000), budaya organisasi merupakan sistem nilai organisasi dan akan mempengaruhi cara pekerjaan dilakukan dan cara para karyawan berperilaku. Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan budaya organisasi dalam penelitian ini adalah sistem nilai organisasi yang dianut oleh anggota organisasi, yang kemudian mempengaruhi cara bekerja dan berperilaku dari para anggota organisasi.
F.   Sutrisno (2010 ; 2) mendefinisikan budaya organisasi sebagai perangkat sistem nilai-nilai (values), keyakinan-keyakinan (beliefs) atau norma-norma yang telah lama berlaku, disepakati dan diikuti oleh para anggota suatu organisasi sebagai pedoman perilaku dan pemecahan masalah-masalah organisasi.
G.  Menurut Kreitner dan Kinicki (2001) dalam Sudarmanto (2009; 116) bahwa budaya organisasi merupakan bagian nilai-nilai dan kepercayaan yang mendasari/ menjadi identitas organisasi.
H.   Mangkunegara A.P. (2008; 113) dapat mendefinisikan bahwa pengertian Budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal.

Dari berbagai definisi tersebut pada prinsipnya budaya organisasi merupakan nilai, anggapan, asumsi, sikap dan norma perilaku yang telah melembaga kemudian mewujud dalam penampilan, sikap dan tindakan, sehingga menjadi identitas dari organisasi tertentu.

FUNGSI BUDAYA ORGANISASI
Salah satu contoh dari penjabaran tentang fungsi organisasi menurut para ahli.
Robins mencatat lima fungsi budaya organisasi yaitu:
  1.      Membedakan satu organisasi dengan organisasi yang lain.
  2.      Meningkatkan sense of identity (rasa identitas) anggota.
  3.      Meningkatkan komitmen bersama.
  4.      Menciptakan stabilitas sistem social.
  5.      Mekanisme pengendalian yang terpadu dan membentuk sikap dan perilaku organisasi.

Siagaan mencatat lima fungsi penting budaya organisasi, yaitu:
  1. Sebagai penentu batas-batas perilakudalam arti menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, apa  yang dipandang baik atau tidak baik, dan menentukan yang benar dan yang salah.
   2.   Menumbuhkan jati diri suatu organisasi dan para anggoatanya.
   3.   Menubuhkan komitmen kepada kepentingan bersama diatas kepentingan individual atau kelompok sendiri.
   4.   Sebagai tali pengikat bagi seluruh anggota organisasi.
   5.   Sebagai alat pengendali perilaku para anggota organisasi yang bersangkutan.

Fungsi diatas menunjukkan bahwa budaya dapat membentuk perilaku dan tindakan anggota dalam menjalankan aktivitasnya. Oleh karena itu, nilai-nilai yang ada dalam organisasi perlu ditanamkan sejak dini pada diri setiap anggota.

PENGERTIAN KREATIVITAS:

Pengertian kretaivitas menurut beberapa ahli;
A.     Menurut Hurlock kreativitas menekankan pembuatan sesuatu yang baru dan berbeda.
B.     Sedangkan Munandar menyebutkan kreativitas adalah kemampuan untuk membuat kombinasi baru yang mencerminkan kelancaran,  keluwesan dan orisinalitas dalam berpikir serta kemampuan untuk
mengkombinasikan suatu gagasan.
C.   Evans juga menjelaskan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk menemukan hubungan-hubungan baru, untuk melihat suatu obyek dari perspektif baru, dan untuk membentuk kombinasi baru dari dua atau lebih konsep yang sudah ada dalam pikiran.

Berdasarkan beberapa pendapat tersebut peneliti dapat menyimpulkan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menemukan hubungan-hubungan baru dan membuat kombinasi-kombinasi baru yang mencerminkan kelancaran, keluwesan dan orisinalitas dalam berpikir sehingga dapat menciptakan sesuatu yang baru. Dalam hal ini sesuatu yang baru tidak berarti sebelumnya tidak ada, akan tetapi sesuatu yang baru ini dapat berupa sesuatu yang belum dikenal sebelumnya.

CIRI-CIRI KREATIVITAS:

    Guilford (dalam Munandar, 2009) mengemukakan ciri-ciri dari kreativitas antara lain:

a.   Kelancaran berpikir (fluency of thinking), yaitu kemampuan untuk menghasilkan banyak ide yang keluar dari pemikiran seseorang secara cepat. Dalam kelancaran berpikir, yang ditekankan adalah kuantitas, dan bukan kualitas.
b.  Keluwesan berpikir (flexibility), yaitu kemampuan untuk memproduksi sejumlah ide, jawaban-jawaban atau pertanyaan-pertanyaan yang bervariasi, dapat melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda, mencari alternatif atau arah yang berbeda-beda, serta mampu menggunakan bermacam-macam pendekatan atau cara pemikiran. Orang yang kreatif adalah orang yang luwes dalam berpikir. Mereka dengan mudah dapat meninggalkan cara berpikir lama dan menggantikannya dengan cara berpikir yang baru.
c.  Elaborasi (elaboration), yaitu kemampuan dalam mengembangkan gagasan dan menambahkan atau memperinci detail-detail dari suatu objek, gagasan atau situasi sehingga menjadi lebih menarik.
d.  Originalitas (originality), yaitu kemampuan untuk mencetuskan gagasan unik atau kemampuan untuk  mencetuskan gagasan asli.
                                                                   
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KREATIVITAS:
      Menurut Rogers (dalam Munandar, 2009), faktor-faktor yang dapat mendorong terwujudnya kreativitas individu diantaranya:

A.  Dorongan dari dalam diri sendiri (motivasi intrinsik) Menurut Roger (dalam Munandar, 2009) setiap individu memiliki kecenderungan atau dorongan dari dalam dirinya untuk berkreativitas, mewujudkan potensi, mengungkapkan dan mengaktifkan semua kapasitas yang dimilikinya. Dorongan ini merupakan motivasi primer untuk kreativitas ketika individu membentuk hubungan-hubungan baru dengan lingkungannya dalam upaya menjadi dirinya sepenuhnya (Rogers dalam Munandar, 2009). Hal ini juga didukung oleh pendapat Munandar (2009) yang menyatakan individu harus memiliki motivasi intrinsik untuk melakukan sesuatu atas keinginan dari dirinya sendiri, selain didukung oleh perhatian, dorongan, dan pelatihan dari lingkungan.

Menurut Rogers (dalam Zulkarnain, 2002), kondisi internal (interal press) yang dapat mendorong seseorang untuk berkreasi diantaranya:

1. Keterbukaan terhadap pengalaman
Keterbukaan terhadap pengalaman adalah kemampuan menerima segala sumber informasi dari pengalaman hidupnya sendiri dengan menerima apa adanya, tanpa ada usaha defense, tanpa kekakuan terhadap pengalaman-pengalaman tersebut dan keterbukaan terhadap konsep secara utuh, kepercayaan, persepsi dan hipotesis. Dengan demikian individu kreatif adalah individu yang mampu menerima perbedaan.
2. Kemampuan untuk menilai situasi sesuai dengan patokan pribadi seseorang (internal locus of evaluation)
 Pada dasarnya penilaian terhadap produk ciptaan seseorang terutama ditentukan oleh diri sendiri, bukan karena kritik dan pujian dari orang lain. Walaupun demikian individu tidak tertutup dari kemungkinan masukan dan kritikan dari orang lain.
3. Kemampuan untuk bereksperimen atau “bermain” dengan konsep-konsep.
Merupakan kemampuan untuk membentuk kombinasi dari hal-hal yang sudah ada sebelumnya.

B. Dorongan dari lingkungan (motivasi ekstrinsik)
Munandar (2009) mengemukakan bahwa lingkungan yang dapat mempengaruhi kreativitas individu dapat berupa lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Lingkungan keluarga merupakan kekuatan yang penting dan merupakan sumber pertama dan utama dalam pengembangan kreativitas individu. Pada lingkungan sekolah, pendidikan di setiap jenjangnya mulai dari pra sekolah hingga ke perguruan tinggi dapat berperan dalam menumbuhkan dan meningkatkan kreativitas individu. Pada lingkungan masyarakat, kebudayaan-kebudayaan yang berkembang dalam masyarakat juga turut mempengaruhi kreativitas individu.


PENGARUH TEKNOLOGI TERHADAP KREATIVITAS INDIVIDU dan TEAM

Dalam hal ini teknologi sangat membantu setiap individu dalam mengembangkan kreativitas yang mereka miliki dengan cara memanfaatkan teknologi yang terus berkembang dengan setiap individu dapat dengan mudah menyampaikan atau memberikan kerativitas yang mereka miliki untuk dipergunakan dalam membantu kinerja mereka atau pun organisasi tempat mereka berdiskusi.
Dan juga dapat membantu setiap team dalam mengumpulkan semua kreativitas dari anggota team lainnya dengan cara memanfaatkan teknologi yang ada atau disediakan, dan dengan teknologi yang ada tersebut, sebuah team dapat dengan mudah memilih dengan mudah mengembankan kreativitas yang baik dan sesuai dengan tujuan dari team tersebut.
Dengan teknologi yang terus berkembang sampai saat ini memberikan kemudahan kepada setiap individu atau team dalam mengembangkan kreativitas yang mereka miliki dengan memanfaatkan teknologi yang benar untuk memajukan kinerja dari suatu team atau organisasi dala menjalankan tugas atau dalam memecahkan sebuah masalah.

DISADUR DARI : diposkan jam 18:00 tanggal 17-06-2012
Luthans Fred, (2006), Perilaku Organisasi, Andi Yogyakarta.

Jumat, 27 April 2012

KELOMPOK DALAM ORGANISASI



kelompok merupakan suatu kumpulan orang yang berinteraksi satu sama lain secara teratur dalam suatu periode tertentu, dan merasakan adanya ketergantungan diantara mereka dalam rangka mencapai satu atau lebih tujuan bersama. Sedangkan organisasi adalah suatu organisasi bisa diartikan sebagai suatu alat atau wadah kerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa kelompok dalam organisasi ialah kumpulan dari dua atau lebih manusia yang saling berkumpul bersama untuk memecahkan suatu masalah atau mencari suatu solusi tertentu untuk mencapai suatu tujuan bersama.

·         Peran kelompok dalam suatu organisasi
keterlibatan kelompok dalam suatu organisasi dapat dilakukan dengan mekanisme pembagian atas individu–individu agar membentuk suatu kumpulan yang mempunyai pola dan sistem kerja.
          Suatu kelompok pada dasarnya adalah sekumpulan individu yang berada dalam suatu organisasi dimana para anggotanya saling mempunyai ketergantungan satu sama lain dalam melaksanakan suatu kinerja secara terstruktur.
Organisasi lebih mengutamakan atas pencapaian tujuan dasar yang lebih mengedepankan kepada hasil yang ingin dicapai. Suatu kinerja kelompok akan lebih efisien ketika di letakkan di ruang lingkup organisasi karena suatu tujuan akan lebih cepat tercapai jika didalam pengelolaannya dikerjakan secara berstruktur atau berkelompok.

·         Pengertian Kelompok
Disini akan saya jelaskan mengenai definisi dari kelompok menurut beberapa ahli, yaitu sebagai berikut:

1. Interaksi Interpersonal
a) Homans (1950) : Kelompok adalah sejumlah individu berkomunikasi satu dengan yang lain dalam jangka waktu tertentu yang jumlahnya tidak terlalu banyak, sehingga tiap orang dapat berkomunikasi dengan semua anggota secara langsung.
b) Bonner (1959) : Kelompok adalah sejumlah individu yang berinteraksi dengan individu yang lain.
c)  Stogdill (1959) : Satu sistem interaksi terbuka dimana pola interaksi tersebut   ditentukan oleh struktur sistem tersebut.

2. Persepsi Keanggotaan
a) Smith (1945) : Kelompok sosial adalah satu unit yang terdiri dari sejumlah organisme yang mempunyai persepsi kolektif tentang kesatuan mereka dan mempunyai kemampuan untuk berbuat dan bertingkah laku dengan cara yang sama terhadap lingkungan.
b) Bales (1950) : Kelompok kecil adalah sejumlah orang yang berinteraksi secara langsung dimana masing-masing anggota menerima persepsi dan impresi pertama dengan yang lain dan memberi reaksi satu dengan yang lain.

3. Kesaling tergantungan
a) Lewin (1951) : Konsep tentang kelompok sebagai satu dinamika haruslah memasuki definisi tentang kesaling tergantungan anggota. 
b) Friedler (1967) : Kelompok itu adalah individu yang mempunyai takdir bersama dimana jika satu kejadian mempengaruhi seseorang dalam kelompok maka anggota lain akan terpengaruh. 
c) Cartwright dan Zender (1968) : Kelompok itu sekumpulan individu yang mempunyai hubungan antar anggota yang satu dengan yang lain yang membuat mereka saling tergantung dalam tingkatan tertentu.

4. Tujuan
a) Mills (1967) : Kelompok adalah satu unit yang terdiri dari dua orang atau lebih yang bekerja sama atau melakukan kontak untuk mencapai satu tujuan dan yang mempertimbangkan kerjasama diantara kelompok sebagai satu yang berarti.
b) Freedman (1936) : Orang masuk dalam kelompok antara lain dalam rangka mencapai tujuan kelompok tersebut.

5. Motivasi
a) Catell (1951) : Kelompok adalah sekumpulan organisme yang saling berhubungan satu dengan lain untuk memenuhi kebutuhan tiap anggota.
b) Bass (1960): Kelompok adalah sekumpulan individu dimana keberadaannya sebagai kelompok menjadi reward.

6. Organisasi Terstruktur
a) Mc David dan Harari : Organisasi sebagai kelompok adalah sistem terorganisasi dimana ada dua orang atau lebih individu yang berhubungan dalam fungsi yang sama, mempunyai seperangkat standar tentang hubungan peran anggota dan mempunyai morma yang mengatur tingkah laku anggota kelompok.
b) Sherif dan Sherif (1959) : Kelompok adalah unit sosial yang ditandai sejumlah individu yang mempunyai status, hubungan peran, norma tertentu yang semuanya itu mengatur tingkah laku anggota kelompok.
c) Stogdill (1959) : Satu sistem interaksi terbuka dimana pola interaksi tersebut ditentukan oleh struktur sistem tersebut.

7. Mutual Influence
a) Shaw (1979) : Dua atau lebih individu yang berinteraksi satu dengan yang lain dimana masing-masing anggota mempengaruhi satu dengan yang lain.

Maka dapat saya simpulkan bahwa pengertian kelompok tidak terlepas dari unsur-unsur berupa keberadaan dua orang atau lebih yang melakukan interaksi dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Namun ini tidak berlaku bagi sekumpulan individu yang tidak memenuhi unsur-unsur di atas, maka belumlah dikatakan sebagai kelompok misalnya penonton sepakbola yang menjadi sekumpulan individu namun mereka tidak saling mengenal dan tidak melakukan interaksi.

·         Peran individu dalam suatu organisasi
keterlibatan dan partisipasi anggota {individu} dalam organisasi menjadi menjadi lebih penting ketika organisasi tersebut memulai suatu fungsi karena tanpa keterlibatanya kegunaan atau fungsional organisasi tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya.
Keterlibatan dan partisipasi juga cenderung menghasilkan suatu kinerja, pola kegiatan serta hasil dari keterlibatan seluruh unsur manusia dalam organisasi akan menghasilkan suatu fungsi dalam organisasi.
Masing–masing dari individu tersebut di dalam suatu organisasi mempunyai peran yang beragam dan mempunyai keterikatan terhadap suatu wadah, yaitu organisasi. Individu merupakan komponen vital dalam suatu organisasi tetapi tidak efisien jika “individu” ingin mencapai suatu tujuan dasar organisasi. Karena individu tidak mempunyai struktur dan sistem untuk mencapai suatu tujuan organisasi.

·         KELOMPOK FORMAL DAN INFORMAL

·         Kelompok Formal
Pada kelompok ini ditandai dengan adanya peraturan dan anggotanya diangkat oleh organisasi. Dan  merupakan kelompok yang dengan sengaja direncanakan dan strukturnya secara tegas disusun. kelompok formal harus memiliki tujuan atau sasaran . Tujuan kelompok ini akan menentukan struktur kelompoknyanya. Jadi, struktur kelompok merupakan suatu kerangka yang menunjukkan seluruh kegiatan-kegiatan untuk pencapaian tujuan kelompok , hubungan antar fungsi-fungsi, serta wewenang dan tanggung jawabnya.

·         KELOMPOK KERJA FORMAL
Dalam hal ini mempunyai beberapa tipe utama kelompok kerja formal,yaitu:
1.  Kesatuan tugas khusus (special task forces) : Kesatuan tugas khusus atau tim, dibentuk untuk menangani suatu masalah atau tugas khusus. Kesatuan ini keberadaannya hanya sampai tugas diselesaikan atau masalah terpecahkan. Kesatuan tugas biasanya dibentuk untuk menangani masalah - masalah dan tugas –tugas yang kompleks dan melibatkan beberapa satuan kerja organisasi yang meliputi para wakil dari suatu organisasi, ditambah para ahli yang secara teknis diperlukan untuk menangani masalah atau tugas.
2.  Panitia : Panitia tetap (standing committess ) dan panitia Ad hoc. Panitia tetap ( dikenal sebagai panitia sruktural ) adalah bagian tetap dari struktur suatu organisasi yang dibentuk untuk menangani tugas yang terus-menerus ada dalam organisasi seperti panitia anggaran, panitia pengembangan, produk baru, panitia pembelian, dsb. Panitia ini biasanya membuat rekomendasi formal kepada menejer tingkat atas atau mempunyai wewenang untuk membuat keputusan sendiri bagi suatu kegiatan organisasi yang terbatas. Panitia Ad Hoc mempunyai fungsi yang serupa dengan panitia tetap, hanya tidak bersifat tetap. Tujuan dibentuknya panitia manajemen adalah untuk mengkoordinasikan dan mempertukarkan informasi, memberi saran manajemen, puncak atau bahkan membuat keputusan sendiri.
3.   dewan atau komisi: merupakan kumpulan dari orang yang mempunyai hak memutuskan dalam suatu kelompok kerja dan merupakan suatu kelompok yang berhak memutuskan atau pencarian solusi dengan kesepakatan bersama dalam memutuskan hal tersebut atau pilihan yang akan diambil oleh suatu kelompok.

·         KELOMPOK INFORMAL
Merupakan suatu kelompok yang tumbuh dari proses interaksi, daya tarik, dan kebutuhan seseorang.Keanggotaan kelompok biasanya tidak teratur dan keanggotaanya biasanya ditentukan oleh daya tarik bersama dari individu dan kelompok.Kelompok ini terjadi pembagian tugas yang jelas tapi bersifat informal dan hanya berdasarkan kekeluargaan dan simpati.

Kebutuhan-kebutuhan yang mendasari terbentuknya organisasi informal :
1. Kebutuhan sosial
Orang membutuhkan lebih dari sekedar komunikasi yang bersifat formal berdasarkan struktur dalam kelompok formal. Orang butuh lebih dari itu untuk memenuhi kebutuhannya sosialnya.
2. Pengetahuan perilaku yang dapat diterima
Melalui kelompok informal, orang akan mendapatkan pengetahuan-pengetahuan tentang berbagai perilaku yang dapat diterima di lingkungan organisasi. Hal tersebut tentu saja tidak mungkin disampaikan dalam kelompok formal.
3. Perhatian / simpati
Membangun perhatian atau simpati dapat pula dilakukan melalui organisasi informal,karena disini orang melakukan proses sosialisasi tanpa adanya batas atau tanpa melihat posisi dalam kelompok formalnya.
4. Bantuan dalam pencapaian tujuan
Organisasi informal juga membantu kelompok formal dalam mencapai tujuannya, melalui bentuk komunikasi untuk mempermudah anggota kelompok lebih paham tanpa melalui saluran-saluran yang resmi.
5. Kesempatan berpengaruh dan berkreasi
Melalui kelompok informal seseorang diberi kebebasan untuk berkreasi dan mempengaruhi orang lain sesuatu yang mungkin tidak pernah terjadi ( karena posisi yang dimilikinya ) dalam kelompok formalnya.
6. Pelestarian nilai-nilai budaya
Secara sadar atau tidak sadar, organisasi kelompok turut melestarikan dan mensuburkan nilai-nilai budaya yang dimiliki kelompok. Walaupun secara formal budaya ini juga disampaikan dan dikembangkan pada seluruh anggota kelompok.
7. Komunikasi dan informasi
Kebutuhan terakhir yang mendasari kelompok informal adalah kebutuhan akan komunikasi dan informasi. Terutama komunikasi dan informasi yang tidak bisa disampaikan atau tertutup melalui organisasi formal.

Pada hal ini yang menjadi pembeda antar kelompok formal dan informal adalah terletak pada aturan-aturan yang diberlakukan.

Ø  Pengalaman Dalam Berkelompok
Dari mulai smp sampai masuk di perguruan tinggi pasti kita tidak terlepas dari yang namanya suatu kelompok, baik itu kelompok tugas ataupun kelompok belajar. sesuai dengan pengalaman saya pada saat ditugaskan oleh dosen membentuk suatu kelompok untuk membuat suatu makalah yang natinya harus  dipersentasikan, dan kebetulan saya disitu ditunjuk sebagai ketua kelompok. Disini saya mulai memainkan tugas saya sebagai ketua kelompok yaitu dengan mengumpulkan para anggota kelompok saya dan mulai membagi-bagikan tugas kepada anggota kelompok saya. Adapun kendala yang saya dapat dari situ yaitu ada beberapa anggota saya yang tidak dapat menemukan materi yang saya bagikan untuk pembuatan makalah tersebut, dan pada saat itu saya mulai membackup atau menghandle tugas anggota yang tidak dapat menemukan materi yang tidak dapat dia cari. Setelah semua materi dari anggota lain dikumpulkan bersama , saya mulai menyusun materi tersebut dan setelah materi tersebut telah tersusun rapih dan telah di edit. Saya mulai menujuk salah satu anggota yang bertugas untuk mengeprint dan menjilid makalah yang akan di persentasikan tersebut. Disini dapat saya simpulkan bahwa suatu teamwork atau kelompok dalam mengerjakan suatu tugas lebih untung dibandingkan dengan seseorang yang individualis (bekerja sendirian). Karna dengan adanya kelompok , tugas yang kita akan cari dapat lebih ringan karna adanya pembagian tugas yang akan dikerjakan dan dapat menguntungkan kita dari segi tenaga, pikiran dan efisiensi waktu pengerjaan tugas tersebut.

DISADUR DARI:

Kamis, 26 April 2012

TEORI PENGAMBILAN KEPUTUSAN


Keputusan adalah suatu tindakan yang mengarah pada tujuan tertentu yang dilakukan oleh seorang orang atau beberapa orang yang berkenaan dengan suatu masalah. Tindakan tersebut dapat berupa kebijakan pengambilan keputusan yang biasanya bukan merupakan keputusan tunggal, artinya keputusan diambil dengan cara mengambil beberapa keputusan yang saling terkait dengan masalah yang ada. Pengambilan keputusan dapat diartikan sebagai pemilihan alternatif terbaik dari beberapa pilihan alternatif yang tersedia. Ada beberapa definisi teori pengambilan keputusan menurut beberapa tokoh diantaranya sebagai berikut.

DEFINISI TEORI PENGAMBILAN KEPUTUSAN MENURUT BEBERAPA TOKOH:

Ø  Fred Luthans dalam bukunya Perilaku Organisasi menyebutkan bahwa pengambilan keputusan didefinisikan secara universal sebagai pemilihan alternatif.
Ø   Chester Barnard dalam The Function of the Executive bahwa analisis komprehensif mengenai pengambilan keputusan disebutkan sebagai suatu “proses keputusan yang merupakan teknik untuk mempersempit pilihan”.
Ø  Sementara dalam bahanajar DR. Mohammad Abdul Mukhyi, SE., MM bahwa membuat keputusanadalah “The process of choosing a course of action for dealing with a problem or opportunity”. Proses pemilihan keputusan untuk kesepakatan dalam pemecahan masalah.
Ø  G. R. Terry Pengambilan keputusan dapat didefenisikan sebagai “pemilihan alternatif kelakuan tertentu dari dua atau lebih alternatif yang ada”.
Ø  Harold Koontz dan Cyril O’Donnel Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindak adalah inti dari perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak ada keputusan suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
Ø  Theo Haiman Inti dari semua perencanaan adalah pengambilan keputusan, suatu pemilihan cara bertindak. Dalam hubungan ini kita melihat keputusan sebagai suatu cara bertindak yang dipilih oleh manajer sebagai suatu yang paling efektif, berarti penempatan untuk mencapai sasaran dan pemecahan masalah.
Ø  Drs. H. Malayu S.P Hasibuan Pengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan keputusan yang terbaik dari sejumlah alternative untuk melakukan aktifitas-aktifitas pada masa yang akan datang.
Ø  Chester I. Barnard Keputusan adalah perilaku organisasi, berintisari perilaku perorangan dan dalam gambaran proses keputusan ini secara relative dan dapat dikatakan bahwa pengertian tingkah laku organisasi lebih penting dari pada kepentingan perorangan.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengambilan keputusan erat kaitannya dengan pemilihan suatu alternatif untuk menyelesaikan atau memecahkan suatu masalah serta memperoleh kesempatan.
  


Ø  Berdasarkan kompleksitasnya keputusan organisasi dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni:

        1. Keputusan Terprogram
Merupakan keputusan yang berulang dan telah ditentukan sebelumnya, dalam keputusan terprogram prosedur dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami organisasi. Keputusan terprogram memiliki struktur yang baik karena pada umumnya kriteria bagaimana suatu kinerja diukur sudah jelas, informasi mengenai kinerja saat ini tersedia dengan baik, terdapat banyak alternatif keputusan, dan tingkat kepastian relatif yang tinggi. Tingkat kepastian relatif adalah perbandingan tingkat keberberhasilan antara 2 alternatif atau lebih. Jenis pengambilan keputusan ini juga.mengandung suatu respons otomatik terhadap kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Masalah yang bersifat pengulangan dan rutin dapat diselesaikan dengan pengambilan keputusan jenis ini. Tantangan yang besar bagi seorang analis adalah mengetahui jenis-jenis keputusan ini dan memberikan atau menyediakan metode-metode untuk melaksanakan pengambilan keputusan yang terprogram di mana saja. Agar pengambilan keputusan harus didefinisikan dan dinyatakan secara jelas. Bila hal ini dapat dilaksanakan, pekerjaan selanjutnya hanyalah mengembangkan suatu algoritma untuk membuat keputusan rutin dan otomatik. Dalam kebanyakan organisasi terdapat kesempatan-kesempatan untuk melaksanakan pengambilan keputusan terprogram karena banyak keputusan diambil sesuai dengan prosedur pelaksanaan standar yang sifatnya rutin. Akibat pelaksanaan pengambilan keputusan yang terprogram ini adalah membebaskan manajemen untuk tugas-tugas yang lebih penting.Contoh keputusan terprogram adalah, aturan umum penetapan harga pada industri rumah makan dimana makanan akan diberi harga hingga 3 kali lipat dari direct costan, kompen atau denda karna telat melakukan pengembalian buku ke perpustakaan, pemberian cuti kepada mahasiswa karna ada suatu hal yang bermasalah, pemutusan sambungan telepon atau listrik dikarenakan terlambat melakukan pembayaran.

    Kasus yang paling mudah dilihat atau ditemukan pada keseharian kita adalah disaat kita akan meminjam buku di perpustakaan , pasti yang pertama kali kita keluarkan pada saat ingin meminjam buku ialah kartu perpustakaan , dimana berarti kita telah terdaftar sebagai anggota perpustakaan dan berhak untuk meminjam. dan disitu pun telah terdapat peraturan-peraturan yang diberitahu. Terutama  biasanya apabila kita telat pada saat pengembalian buku dan atau diluar waktu yang telah ditetapkan pada saat pengembalian buku, maka kita akan diberikan denda karna keterlambatan pengembalian buku tersebut. Dan peraturan itulah yang disebut sebagai keputusan terprogram.


     2. Keputusan Tidak Terprogram

Keputusan ini belum ditetapkan sebelumnya dan pada keputusan tidak terprogram tidak ada prosedur baku yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan. Keputusan ini dilakukan ketika organisasi menemui masalah yang belum pernah mereka alami sebelumnya, sehingga organisasi tidak dapat memutuskan bagaimana merespon permasalahan tersebut, sehingga terdapat ketidakpastian apakah solusi yang diputuskan dapat menyelesaikan permasalahan atau tidak, akibatnya keputusan tidak terprogram menghasilkan lebih sedikit alternatif keputusan dibandingkan dengan keputusan terprogram selain itu tingginya kompleksitas dan ketidakpastian keputusan tidak terprogram pada umumnya melibatkan perencanaan strategik.dan juga menunjukkan proses yang berhubungan dengan masalah-masalah yang tidak jelas. Dengan kata lain, pengambilan keputusan jenis ini meliputi proses- proses pengambilan keputusan untuk menjawab masalah-masalah yang kurang dapat didefinisikan. Masalah-masalah ini umumnya bersifat kompleks, hanya sedikit parameter'parameter yang diketahui dan kebanyakan parameter yang diketahui bersifat probabilistik. Untuk menjawab m'asalah ini diperlukan seluruh bakat dan keahlian dari pengambilan keputusan, ditambah dengan bantuan sistem infofmasi. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan keputusan tidak terprogram dengan baik. Perluasan fasilitas-fasilitas pabrik, pengembangan produk baru, pengolahan dan pengiklanan kebijaksanaan-kebijaksanaan, manajemen kepegawaian, dan perpaduan semuanya adalah contoh masalah-masalah yang memerlukan keputusan-keputusan yang tidak terprogram. Sangat banyak waktu yang dikorbankan oleh pegawai-pegawai tinggi pemerintahan, pemimpin-pemimpin perusahaan, administrator sekolah dan manajer organisasi lainnya dalam menjawab masalah dan mengatasi konflik. Ukuran keberhasilan mereka dapat dihubungkan secara langsung kepada mutu informasi yang mendasari tugas ini. Contoh kasusnya: keputusan untuk membangun dan mengembangkan pabrik baru disini kita tidak mengetahu bagaimana prospek kedepannya apabila, pada saat proses pembangunan berlangsung terdapat trouble atau kendala-kendala yang pada akhirnya akan menambah pengeluaran dan memperlambat waktu penyelesaian pabrik tersebut, keputusan suatu perusahaan untuk melakukan merger karena untuk menghindari kerugian dan kepailitan.

Disadur dari:

 

Dimas Amiluhur Blak Magik is Designed by productive dreams for smashing magazine Bloggerized by Blogger Template © 2009