1.
Apa itu bahasa ?
Secara umum, bahasa dapat di definisikan
sebagai suatu alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi
yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Tapi disini saya juga akan menjelaskan pengertian
atau definisi bahasa menurut para ahli. Sebagai berikut;
1.1 Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1)
Memberikan dua pengertian bahasa.
Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota
masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua,
bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi
ujaran) yang bersifat arbitrer.
1.2 Menurut Owen dalam Setiawan
(2006:1)
Menjelaskan definisi bahasa yaitu
language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and
rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai
kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan
konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi
simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
1.3 Menurut Wibowo (2001:3)
Bahasa adalah sistem simbol bunyi yang
bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer
dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok
manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
1.4 Syamsuddin (1986:2)
Beliau memberi dua pengertian bahasa.
Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan,
keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan
dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik
maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas
dari budi kemanusiaan.
1.5 Menurut Gorys Keraf (1997 : 1)
Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa
simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.
Bahasa
merupakan suatu sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi
ujaran) yang bersifat arbitrer, yang dapat diperkuat dengan gerak-gerik
badaniah yang nyata. Ia merupakan simbol karena rangkaian bunyi yang dihasilkan
oleh alat ucap manusia harus diberikan makna tertentu pula. Simbol adalah tanda
yang diberikan makna tertentu, yaitu mengacu kepada sesuatu yang
dapat diserap oleh panca indra.
Berarti bahasa mencakup dua bidang, yaitu vokal yang dihasilkan
oleh alat ucap manusia, dan arti atau makna yaitu hubungan antara rangkaian
bunyi vokal dengan barang atau hal yang diwakilinya,itu. Bunyi itu juga
merupakan getaran yang merangsang alat pendengar kita (yang diserap oleh panca
indra kita, sedangkan arti adalah isi yang terkandung di dalam arus bunyi yang
menyebabkan reaksi atau tanggapan dari orang lain).
2.
Fungsi Bahasa
Menurut Felicia (2001 :
1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering
digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya
kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu
untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya,
sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa.
Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau
nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa.
Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis
atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’
bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung
kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar
dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke
dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif.
Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu.
Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita
selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar
dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
Pada dasarnya, bahasa
memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang,
yakni sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk
berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial
dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan
kontrol sosial (Keraf, 1997: 3).
Hasil pendayagunaan daya
nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah
pemikiran yang baik dan benar pula. Kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai
wujud identitas bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi di dalam masyarakat
modern. Bahasa Indonesia bersikap luwes sehingga mampu menjalankan fungsinya
sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.
Berikut ini adalah fungsi bahasa menurut Gorys Keraf beserta
penjelasannya;
2.1 Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebagai contoh lainnya, tulisan kita dalam sebuah buku, merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain.
Pada awalnya, seorang anak menggunakan bahasa untuk mengekspresikan kehendaknya atau perasaannya pada sasaran yang tetap, yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang anak tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengekspresikan kehendaknya, melainkan juga untuk berkomunikasi dengan lingkungan di sekitarnya. Setelah kita dewasa, kita menggunakan bahasa, baik untuk mengekspresikan diri maupun untuk berkomunikasi. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebenarnya, sebuah karya ilmiah pun adalah sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan untuk menunjukkan kemampuannya dalam sebuah bidang ilmu tertentu. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri kita atau untuk mencapai tujuan tertentu.
Sebagai contoh lainnya, tulisan kita dalam sebuah buku, merupakan hasil ekspresi diri kita. Pada saat kita menulis, kita tidak memikirkan siapa pembaca kita. Kita hanya menuangkan isi hati dan perasaan kita tanpa memikirkan apakah tulisan itu dipahami orang lain atau tidak. Akan tetapi, pada saat kita menulis surat kepada orang lain, kita mulai berpikir kepada siapakah surat itu akan ditujukan. Kita memilih cara berbahasa yang berbeda kepada orang yang kita hormati dibandingkan dengan cara berbahasa kita kepada teman kita.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakan bahasa hanya untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi.
Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada kita, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan kita. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain.
Ø
agar menarik perhatian
orang lain terhadap kita.
Ø
keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
Pada taraf permulaan, bahasa pada
anak-anak sebagian berkembang sebagai alat untuk menyatakan dirinya
sendiri (Gorys Keraf, 1997 :4).
2.2 Bahasa sebagai Alat Komunikasi
2.2 Bahasa sebagai Alat Komunikasi
Komunikasi merupakan
akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila
ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan
komunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh
nenek moyang kita, serta apa yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan
kita.
Sebagai alat komunikasi,
bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan
memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur
berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa
depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita
menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan
tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan
yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin
terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi,
kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca
atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita
menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak
sasaran kita.
Pada saat kita
menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan
apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali
kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya
dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih
mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya, misalnya,
lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan
kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih
komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan
memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa
intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Bahasa sebagai alat
ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk
menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut
pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita,
pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik
sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
2.3 Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
Bahasa disamping sebagai
salah satu unsur kebudayaan, memungkinkan pula manusia memanfaatkan
pengalaman-pengalaman mereka, mempelajari dan mengambil bagian dalam
pengalaman-pengalaman itu, serta belajar berkenalan dengan orang-orang lain.
Anggota-anggota masyarakat hanya dapat dipersatukan secara efisien melalui
bahasa. Bahasa sebagai alat komunikasi, lebih jauh memungkinkan tiap orang
untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta
dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghindari sejauh mungkin
bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Ia
memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan
masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
Cara berbahasa tertentu
selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berfungsi pula sebagai alat integrasi
dan adaptasi sosial. Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial
tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada
situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda
pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di
lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang
yang kita hormati.
Pada saat kita
mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara
menggunakan bahasa tersebut. Misalnya, pada situasi apakah kita akan
menggunakan kata tertentu, kata manakah yang sopan dan tidak sopan. Bilamanakah
kita dalam berbahasa Indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau Saudara atau Bapak atau Anda? Bagi
orang asing, pilihan kata itu penting agar ia diterima di dalam lingkungan
pergaulan orang Indonesia. Jangan sampai ia menggunakan kata kamu untuk
menyapa seorang pejabat. Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing.
Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa
tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan
menyesuaikan diri dengan bangsa tersebut.
2.4 Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sebagai alat kontrol
sosial, bahasa sangat efektif. Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada
diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,
maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku
instruksi adalah salah satu contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial.
Ceramah agama atau
dakwah merupakan contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Lebih
jauh lagi, orasi ilmiah atau politik merupakan alat kontrol sosial. Kita juga
sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di
televisi dan radio. Iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan
salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu
merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh
pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu,
kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai
suatu hal.
Contoh fungsi bahasa
sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat
peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk
meredakan rasa marah kita. Tuangkanlah rasa dongkol dan marah kita ke dalam
bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah kita berangsur-angsur
menghilang dan kita dapat melihat persoalan secara lebih jelas dan tenang. Atau
contoh lain misalnya “Hati-hati jalan Licin!!”. Pemberitahuan tersebut
dimaksudkan untuk dapat berhati-hati dalam melewati jalan tersebut karena
kondisi jalan yang licin.
3. Asal
Mula Bahasa Indonesia dari segi bahasa yang digunakan
Bahasa Indonesia adalah Bahasa Melayu, sebuah Bahasa
Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara
kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern, paling tidak dalam bentuk
informalnya. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai dengan istilah Melayu
Pasar. Jenis ini sangat lentur sebab sangat mudah dimengerti dan ekspresif,
dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah menyerap istilah-istilah lain
dari berbagai bahasa yang digunakan para penggunanya.
Bentuk yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi, pada
masa lalu digunakan kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Malaya, dan
Jawa. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh
sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah kolonial Belanda yang menganggap
kelenturan Melayu Pasar mengancam keberadaan bahasa dan budaya Belanda berusaha
meredamnya dengan mempromosikan Bahasa Melayu Tinggi, di antaranya dengan
penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi
Bahasa Melayu Pasar sudah telanjur diambil oleh banyak pedagang yang melewati
Indonesia.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Biasanya masih digunakan bahasa daerah (yang jumlahnya bisa sampai sebanyak 360).
Awal penciptaan Bahasa Indonesia sebagai jati diri
bangsa bermula dari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Di sana, pada
Kongres Nasional kedua di Jakarta, dicanangkanlah penggunaan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa untuk negara Indonesia pascakemerdekaan. Soekarno tidak memilih
bahasanya sendiri, Jawa (yang sebenarnya juga bahasa mayoritas pada saat itu),
namun beliau memilih Bahasa Indonesia yang beliau dasarkan dari Bahasa Melayu
yang dituturkan di Riau.
Bahasa Melayu Riau dipilih sebagai bahasa persatuan
Negara Republik Indonesia atas beberapa pertimbangan sebagai berikut:
3.1 Jika bahasa Jawa digunakan, suku-suku bangsa
atau puak lain di Republik Indonesia akan merasa dijajah oleh suku Jawa yang
merupakan puak (golongan) mayoritas di Republik Indonesia.
3.2 Bahasa Jawa jauh lebih sukar dipelajari
dibandingkan dengan bahasa Melayu Riau. Ada tingkatan bahasa halus, biasa, dan
kasar yang dipergunakan untuk orang yang berbeda dari segi usia, derajat, ataupun
pangkat. Bila pengguna kurang memahami budaya Jawa, ia dapat menimbulkan kesan
negatif yang lebih besar.
3.3 Bahasa Melayu
Riau yang dipilih, dan bukan Bahasa Melayu Pontianak, atau Banjarmasin, atau
Samarinda, atau Maluku, atau Jakarta (Betawi), ataupun Kutai, dengan
pertimbangan pertama suku Melayu berasal dari Riau, Sultan Malaka yang
terakhirpun lari ke Riau selepas Malaka direbut oleh Portugis. Kedua, ia
sebagai lingua franca, Bahasa Melayu Riau yang paling sedikit terkena pengaruh
misalnya dari bahasa Tionghoa Hokkien, Tio Ciu, Ke, ataupun dari bahasa
lainnya.
3.4 Pengguna bahasa
Melayu bukan hanya terbatas di Republik Indonesia. Pada tahun 1945, pengguna
bahasa Melayu selain Republik Indonesia masih dijajah Inggris. Malaysia,
Brunei, dan Singapura masih dijajah Inggris. Pada saat itu, dengan menggunakan
bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan, diharapkan di negara-negara kawasan
seperti Malaysia, Brunei, dan Singapura bisa ditumbuhkan semangat patriotik dan
nasionalisme negara-negara jiran di Asia Tenggara.
Dengan memilih Bahasa Melayu
Riau, para pejuang kemerdekaan bersatu lagi seperti pada masa Islam berkembang
di Indonesia, namun kali ini dengan tujuan persatuan dan kebangsaan.
Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
Bahasa Indonesia yang sudah dipilih ini kemudian distandardisasi (dibakukan) lagi dengan nahu (tata bahasa), dan kamus baku juga diciptakan. Hal ini sudah dilakukan pada zaman Penjajahan Jepang.
4.
Perkembangan Bahasa Indonesia berdasarkan beberapa peristiwa
Beberapa
peristiwa penting menyangkut perkembangan bahasa Melayu Riau dapat diungkapkan
di bawah ini.
4.1 Tahun 1865, bahasa Melayu Riau
diangkat oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda sebagai bahasa resmi kedua
mendampingi Bahasa Belanda. Pranan ke-lingua franca-an Bahasa Melayu semakin
nyata dan penting.
4.2 Tahun 1901, Charles van Ophuijsen
menerbitkan bukunya yang berjudul Kitab logat Melajoe: Wondenlijst voor de
Spelling der Maleische Taal yang berisi sistem ejaan Bahasa Melayu
mempergunakan huruf Latin yang bersifat fonemis. Sebelumnya bahasa Melayu Riau
mempergunakan Huruf Arab (bahasa diistilahkan huruf Jawi) yang bersifat silabik
sebagai sistem ejaan. Sistem ejaan van Ophuijsen dengan huruf Latin dianggap
lebih sesuai dengan Bahasa Melayu.
4.3 Pada tahun 1908 Pemerintah
mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie
voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 ia
diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti
Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun
memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di
kalangan masyarakat luas.
4.4Tahun 1918, Bahasa Melayu mulai
dipergunakan di dalam sidang-sidang Volksraad (Dewan Rakyat). Dengan
demikian status Bahasa Melayu meningkat menjadi bahasa supraetnik melebihi
bahasa-bahasa daerah lainnya.
4.5 Tahun 1920, Bahasa Melayu menjadi
bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasil penerbitan Balai Pustaka mempergunakan
bahasa Melayu. Penyebaran bahasa Melayu ke pelosok Nusantara semakin intensif.
Semua sekolah dasar di desa-desa mempergunakan bahasa Melayu sebagai bahasa
pengantar. Di samping itu, bahasa Melayu juga menjadi bahasa para pejuang
kemerdekaan Indonesia.
4.6 Pada tanggal 28 Oktober 1928, merupakan
saat-saat yang paling menentukan dalam perkembangan bahasa melayu karena pada
tanggal itulah para pemuda pilihan mamancangkan tonggak yang kukuh untuk
perjalanan bahasa Melayu. Bahasa Melayu dijadikan oleh para peserta Kongres
Pemuda sebagai bahasa persatuan yang tertuang pada butir ketiga Sumpah
Pemuda yang diikrarkannya.
4.7 Pada tahun 1933, Bahasa Melayu menjadi
bahasa Pujangga Baru sekelompok pengarang yang menerbitkan berbagai
majalah dan buku. secara
resmi berdirilah sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai
Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana dan kawan-kawan.
4.8 Pada tanggal 25-28 Juni 1938, dilangsungkanlah
Kongres Bahasa Melayu I di Solo. Kongres ini meletakkan dasar-dasar tentang
pemakaian istilah Bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu lagi. Dari hasil kongres itu dapat
disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah
dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
4.9 Tahun 1942 – 1945, Kepulauan
Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang. Bahasa Indonesia menjadi
satu-satunya bahasa pengantar pada semua jenjang pendidikan.
4.10 Pada tanggal 17 Agustus 1945, proklamasi
kemerdekaan Indonesia diumumkan ke seluruh dunia dengan menggunakan Bahasa
Indonesia. Pasal … ayat … UUD 1945 memuat bahwa “Bahasa Indonesia adalah bahasa
nasional dan resmi negara.” Sejak itu bahasa Indonesia menjadi bahasa Angkatan
‘45.
4.12 Pada tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar RI 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal
36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
4.13 Pada tanggal 19 Maret 1947 diresmikan
penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti Ejaan van
Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
4.11 Kongres Bahasa Indonesia II di Medan pada 28 Oktober s.d. 2 November 1954 juga salah
satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai
bahasa negara. Kongres ini dihadiri pula oleh utusan dari Semenanjung Malaya
dan Singapura.
4.12 Tahun 1972, antara Republik Indonesia dan
Negara Malaysia tercapai persetujuan di bidang kebudayaan. Masalah bahasa
termasuk di dalamnya. Terbentuklah Majelis Bahasa Indonesia dan Malaysia
(MABIM).
4.13 Pada tanggal 16 Agustus 1972, diumumkan
pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan
di Malaysia. Kenyataan ini menjadikan Bahasa Melayu sebagai norma
supra-nasional.
4.14 Pada tanggal 30 Agustus 1975, diumumkan pula
pemberlakukan tatacara pembentukan istilah di Indonesia dan Malaysia. Hal ini
semakin memperkuat MABIM sehingga Negara Brunai Darussalam dan Republik
Singapura tertarik untuk bergabung di dalam majelis bahasa ini.
4.15 Kongres Bahasa Indonesia III dan seterusnya
diselenggarakan secara teratur setiap lima tahun. Kongres Bahasa Indonesia VI
tahun 1993 menghasilkan berbagai keputusan yang memperkuat kedudukan bahasa
Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara,
bahasa resmi, maupu sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
4.16 Kerja sama kebahasaan antara Negara Kesatuan
Republik Indonesia, Negara Malaysia, Negara Brunei Darussalam, dan Republik
Singapura semakin kokoh. Keadaan ini akan mengantar Bahasa Melayu menjadi
bahasa komunikasi luas di kawasan Asia Tenggara untuk selanjutnya diharapkan
menjadi salah satu bahasa dunia di dalam abad ke-21.
5
Kedudukan Bahasa
indonesia
Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari
5.1 Bahasa Indonesia sebagai
Bahasa Nasional
Fungsi Bahasa Indonesia dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional:
5.1.1 Bahasa Indonesia berfungsi sebagai Lambang kebanggaan kebangsaan, Bahasa
Indonesia mencerminkan nilai – nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini , Bahasa Indonesia harus kita
pelihara dan kita kembangkan. Serta harus senantiasa kita bina rasa bangga dalam
menggunakan Bahasa Indonesia.
5.1.2 Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas nasional, Bahasa
Indonesia dapat memiliki identitasnya, apabila masyarakat pemakainya atau yang
menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur – unsur
bahasa lain.
5.1.3 Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga,
antar daerah, dan antar budaya. Dengan adanya Bahasa Indonesia kita dapat
menggunakannya sebagai alat komunikasi dalam berinteraksi atau berkomunikasi
dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga,
daerah, dan buadaya).
5.1.4 Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan
penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan
bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
5.2 Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Fungsi Bahasa Indonesia dalam
kedudukannya sebagai bahasa Negara
5.2.1 Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa
resmi kenegaraan. Sebagai bahasa resmi kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai
didalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk
lisan maupun tulisan. Dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam naskah
proklamasi kemerdekaan RI 1945.
5.2.2 Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa
pengantar didalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia, dimana materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga – lembaga pendidikan mulai dari taman kanak – kanak sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia, dimana materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
5.2.3 Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah. Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat
komunikasi timbal – balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja
sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai
alat perhubungan didalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan
bahasanya. Dan tujuannya agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
5.2.4 Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan
teknologi. Bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita
membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia
memiliki ciri – ciri dan identitasnya sendiri ,yang membedakannya dari
kebudayaan daerah. Dan karena sanagatlah tidak mungkin bila suatu buku yang
menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa
daerah itu sendir, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
DAFTAR PUSTAKA
http://wismasastra.wordpress.com/2009/05/25/apa-bahasa-itu-sepuluh-pengertian-bahasa-menurut-para-ahli/
www.scribd.com/doc/27448428/an-Bahasa-Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar