A.
PENGERTIAN
KONVENSI NASKAH.
Konvensi adalah suatu (seperti
amalan, tingkah laku, ciri-ciri) yang sudah disepakati dengan meluasnya dan
dipatuhi. Naskah adalah suatu teks yang berisi aturan, alur cerita di dalam
suatu dialog.
(Penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.)
(Penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.)
Maka yang dimaksud dengan
konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan
kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.Konvensi penulisan
naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi
utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan
lainnya.
Dalam menyusun sebuah karangan
perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah
penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan
berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis:
penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan
format pengetikan yang sistematis.
B.
PERBEDAAN
NASKAH FORMAL, SEMI FORMAL, DAN NON FORMAL
Dari segi persyaratan formal ini,
dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secaraformal, semi-formal, dan
non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua
persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu
bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut
konvensi. Sedangkan non-for tidak mal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak
memenuhi syarat-syarat formalnya.byang
Jadi dapat disimpulkan perbedaan
dari konvensi naskah formal,semi formal, dan non formal terletak pada sub
babnya. Dimana terdapat sub-sub bab naskah formal yang tidak dipakai atau
digunakan dalam naskah semi formal dan non formal.
C.
SYARAT
FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH
Untuk
menulis sebuah naskah, diperlukan suatu penyusunan seluruh unsur karangan
menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan
yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian
yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis,
disebut "Pengorganisasian Karangan". Selain itu pengorganisasian
karangan inilah yang diperlukan dalam menyusun sebuah
karangan. Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah
karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu : Bagian pelengkap
pendahuluan, Bagian isi karangan, dan Bagian pelengkap penutup.
2.2.1
Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap
pendahuluan atau disebut juga halaman halaman
pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi
bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan
sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan
lebih menarik. Biasanya bagian pelengkap pendahuluan dinomori dengan
mempergunakan angka Romawi.
Bagian
pelengkap pendahuluan biasanya terdiri dari:
Halaman Judul,
Halaman Pengesahan,
Kata
Pengantar,
Daftar Isi,
Daffar Gambar,
Daftar Tabel,
dan
Daftar
Lampiran
Sebuah
karangan formal, harus memenuhi semua syarat di atas. Sebaliknya bila ada
hanya judul, daftar isi, dan kata pengantar atau kurang dari itu, maka
karangan itu disebut sebagai karangan yang semiformal. Karangan yang
nonformal bila karangan itu tidak mempergunakan semua bagian tersebut di
atas.
a. Judul
Cover
Halaman
judul pendahuluan mencantumkan judul karangan atau judul buku; bila
ada judul utama dan judul bawahan anak judul maka yang dicantumkan di
situ adalah judul utama. Halaman ini selalu diberi nomor urut romawi kecil
b.
Halaman Judul
Halaman
judul adalah halaman yang mutlak perlu, Dalam menyusun halaman judul
buku atau halaman judul skripsi, selain segi teknis, harus diperhatikan pula
segi estetis dan kepentingan tiap kata. Bagian kalimat frasa atau kata
harus ditempatkan secara seimbang di tengah halaman.
c. Halaman
Pengesahan
Halaman
ini harus disiapkan untuk sebuah Tugas Akhir (TA), skripsi, tesis. Dan
lain sebagainya.
d. Halaman Persembahan
Bagian
ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka
hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini
jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata
saja.
e.
Kata Pengantar
Sering terdapat
dua istilah yang saling bertukar penggunaannya yaitu Kata Pengantar dan Kata
Pendahuluan atau Pendahuluan. Sebaiknya penggunaan kedua istilah itu dibedakan.
Kata Pengantar sebaiknya dipergunakan untuk bagian ini, sedangkan Pendahuluan
dipergunakan untuk menyebut bagian awal dari isi karangan.
Sebuah kata pengantar sekurang-kurangnya memuat
hal-hal berikut:
- Penjelasan dalam rangka apa penulis menyusun karangan itu, dan mengapa justru memilih bidang pembahasan itu;
- Pertanggungjawaban bagaimana karangan itu digarap secara umum;
- Suka-duka penulis dalam pengumpulan data atau pada waktu mengadakan penelitian;
- Siapa-siapa atau badan-badan mana yang telah memberikan bantuan dan uluran tangan;
- Pernyataan terimakasih kepada mereka semua yang telah memberikan bantuan pada penulis: para dosen yang telah memberi bimbingan secara khusus, semua dosen yang telah mendidik, pimpinan, dan semua orang atau badan yang telah disebutkan di atas dalam rangka pengumpulan data;
- Harapan - harapan penulis tentang bermanfaatnya karangan itu entah bagi pribadi, Nusa Bangsa, dan bagi perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Panjangnya kata pengantar boleh satu halaman boleh
juga lebih, tetapi harus diperhatikan agar jangan terlalu panjang lebar,
melainkan harus ringkas dan jelas.
f. Daftar Isi
Daftar isi merupakan petunjuk yang baik bagi pembaca dan
mereka yang ingin membeli sebuah buku. Setiap pembeli ingin mengetahui apa isi
buku itu dan ingin segera mendapat gambaran tentang hal- hal yang khusus
dibicarakan dalam buku tersebut. Atas pertimbangan ini, maka sebaiknya daftar
isi ditempatkan pada bagian pelengkap pendahuluan, sebelum isi karangan itu.
g. Daftar Tabel & Daftar Gambar
Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, tabel-tabel,
keterangan-keterangan lainnya (misalnya singkatan, penjelasan mengenai
pengucapan sebuah bahasa, dsb.), maka dapat disiapkan pula daftar khusus
mengenai hal-hal tersebut. Untuk memudahkan pembaca, maka semua gambar dan
tabel yang dipergunakan dalam buku diberi nomor urut, sehingga mudah dicari.
2.2.2
Bagian Isi Karangan
Pada
bagian isi karangan ini, terbagi menjadi 3 bagian yang terdiri dari :
a. Pendahuluan
Dalam Bab 1 pendahuluan,
berisikan :
·
Latar
Belakang Masalah
Dimana
berisi kendala atau yang biasa disebut sebagai masalah yang terjadi. Selain itu
berisi ide atau alternatif usulan yang tentu harus bernilai positif, sehingga mendapatkan
solusi ataupun jawaban dari pilihan alternatif yang optimal.
·
Ruang
Lingkup dan Batasan Masalah
Untuk
bagian ini, tentu membatasi ruang lingkup dari pemasalahan tersebut agar tidak
merambat luas dan menyebar pada masalah lainnya, oleh karna itu dibuatlah
batasan masalah. Selain itu berisi pula seputar cara kerja secara singkat.
·
Tujuan
Penulisan
Berisikan
dua kondisi, yakni pertama untuk diri sendiri, dan yang kedua tersebut
yang memberikan nilai baik dari pembahasan juga pengerjaan yang dilakukan.
·
Metodologi
Penelitian
Dalam
metodologi penelitian ini, tentu ada observasi (mengamati), wawancara pada
narasumber atau yang mengetahui tentang yang berkaitan dengan permasalahan
bersangkutan, serta melakukan pengumpulan data (data sheet).
· Sistematika Penulisan
Pada
bagian sistematika penulisan, menjelaskan memakai penulisan berapa banyak bab.
Misal, untuk pembuatan penulisan ilmiah pada mahasiswa semester 6 Universitas
Gunadarma yang akan membuat alat haruslah 4 bab, sedangkan yang akan membuat
analisis dan studi literatur maka di wajibkan sebanyak 5 bab.
b. Tubuh
Karangan
Tubuh
karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian
pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada
pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang
akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan
kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
1)
Ketuntasan materi:
Materi
yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik
pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer.
Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang
telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain
yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
2)
Kejelasan uraian/ deskripsi:
~
Kejelasan konsep
Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas,
dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub -
bsb, dari sub - bab ke detail yaang lebih rinci sampai dengan uraian perlu
memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalistis,
menginterpretasikan (menafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau
kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam
penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan
catatan kaki.
~
Kejelasan bahasa
Kejelasan dan ketepatan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya.
Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada
kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fikti, kata
konotatif atau kata kias sangat diperlukan). Kejelasan makna kalimat tidak
bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang
baku, menggunakan kelimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatiff
secara benar.
~Kejelasan
penyajian dan fakta kebenaran fakta
Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara
lain : penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting;
kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan
gambar, grafik, bagan tabel, diagram, dan foto - foro. Namun, kebenaran fakta
sendiri harus diperhatikan kepastiannya.
Hal-hal
lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah) :
- Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
- Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul
C.
Kesimpulan
Kesimpulan
atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan
juga merupakan bagian teroenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak
memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca
bagian - bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu,
kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan
tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah
diuraikan.
Penulis
dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara :
- Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
- Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.
2.2.3
Bagian Pelengkap Penutup
Bagian
pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan
ilmiah
a.
Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap
karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi
dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi
judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian
dengan sebuah atau sebagian karangan.
Unsur-unsur
daftar pustaka meliputi:
*
Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
* Tahun
terbit.
* Judul
buku: penulisannya bercetak miring.
* Data
publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
* Untuk
sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan
tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca
sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak
versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)
Keterangan
:
· Jika buku itu disusun oleh
dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu
dibalik.
· Jika buku itu disusun oleh
lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk
menggantikan nama pengarang.
· Jika buku itu
merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan
di belakangnya
diberi keterangan ed. ‘editor’
· Nama gelar pengarang
lazimnya tidak dituliskan.
· Daftar pustaka
disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama
belakang pengarang.
b.
Lampiran (Apendix)
Lampiran
(apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang
tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi
secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan
dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model
analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian
ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika
disertakan dalam uraian.
c.
Indeks
Indeks
adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara
alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang
mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan
pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
d.
Riwayat Hidup Penulis
Buku,
skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi
menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran
kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis,
tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan
karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.
2.3
Pengelompokan Naskah
Untuk
Pengelompokan naskah ini, dibedakan pula karya yang dilakukan secara formal,
semi-formal, dan non-formal. Suatu karya memenuhi semua
persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi dinamakan formal. Bila
sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi,
ini yang dinamakan semi-formal. Bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi
syarat - syarat formalnya, maka inilah yang dinamakan non-formal .
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Jadi,
aspek - aspek konvensi karya ilmiah adalah hal - hal yang menjadi kesepakatan
bersama dalam penulisan karya ilmiah. Aspek - aspek tersebut meliputi hal - hal
berikut :
- Bentuk karangan
- Bagian - bagian karangan
- Bahan dan jumlah halaman
- Perwajahan
- Penomoran, dan
- Penyajian
DISADUR DARI:
0 komentar:
Posting Komentar