Minggu, 11 November 2012

KUTIPAN



A.    PENGERTIAN KUTIPAN

Kutipan adalah suatu kata yang mungkin semua orang belum tahu apa maksudnya. Kutipan juga merupakan suatu gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.
Kutipan dapat disimpulkan juga sebagai salinan kalimat,paragraph,atau paendapat dari seorang pengarang atau ucapan orang terkenal karena keahliannya,baik yang terdapat dalam buku,jurnal,baik yang melalui media cetak maupun elektronik.menurut kamus besar bahasa Indonesia,mengutip adalah mengambil perkataan atau kalimat dari buku atau yang lainnya.mengutip itu berbeda dengan plagiat.plagiat adalah mengambul karangan karangan atau pendapat orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan atau pendapat sendiri. Yang perlu dihindari ialah kutipan yang tuidak mengandung makna apa-apa dalam tulisan anda. Naamun, namanya mengutip, jangan sekalia=kali melakukan kesalahan ketika mengutip. Kalau ternyata terdapat kesalahan dalam teks yang dikutip, penulis dapat memberikan catatan khusus langsung pada teks dengan tanda kurung, lalu diberi tanda’sic’, yakni singkatan dari sicut(latin) yang berarti: memang demikianlah asalnya (tercetak). Atau, sesuai petunjuk dari Depdiknas-PusatBahasa sepertu termuat dalam Buku Pedoman Umum EYD, berikan tanda siku [ ] mengapit kutipan yang ternyata salah itu.

B.     PRINSIP-PRINSIP MENGUTIP.
Dalam membuat tulisan kita pasti sering mengambil atau mengutip dari tulisan orang lain, maka dari itu perlu kita tahu bagaimana prinsip-prinsip yang benar dalam mengutip dari tulisan orang lain. Diantaranya adalah sebagai berikut:

a. apabila dalam mengutip sebuah karya atau tulisan yang ada salah ejaan dari sumber kutipan kita, maka sebaiknya kita biarkan saja apa adanya seperti sumber yang kita ambil tersebut. Kita sebagai pengutip tidak diperbolehkan membenarkan kata ataupun kalimat yang salah dari sumber kutipan kita.
b.dalam kutipan kita diperkenankan menghilangkan bagian-bagian kutipan dengan syarat bahwa penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna atau arti yang terkandung dalam sumber kutipan kita. Caranya :
    v  Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea. Bagian yang 
                   dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi.
    v  Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea. Bagian yang 
                  dihilangkan diganti dengan tiga titik berspasi sepanjang garis (dari margin kiri 
                  sampai margin kanan).
c. penulis mempertimbangkan bahwa kutipan itu perlu.
d.penulis bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian kutipan
e.kutipan dapat terkait dengan penemuan teori
f.jangan terlalu banyak mempergunakan kutipan langsung
g. penulis mempertimbangkan jenis kutipan, kutipan langsung atau kutipan tak langsung
h. perhatikan teknik penulisan kutipan dan kaitannya dengan sumber rujukan

C.    MACAM-MACAM KUTIPAN.

Terdapat beberapa jenis kutipan, antara lain adalah Kutipan langsung dan Kutipan Tidak langsung. Disini saya akan mencoba menjelaskan jenis-jenis kutipan tersebut.

a.Kutipan Langsung adalah kutipan yang sama persis seperti kutipan aslinya, atau sumber yang kita ambil untuk mengutip. Disini kita sama sekali tidak boleh merubah atau menghilangkan kata atau kalimat dari sumber kutipan kita.Kalaupun ada keraguan atau kesalahan dalam kutipan yang kita ambit tersebut kita hanya dapat memandakannya dengan [sic!] yang menandakan kita mengutip langsung tanpa ada editan dan kita tidak bertanggung jawab jika ada kesalahan dari kutipan ynag kita ambil. Bila dalam kutipan terdapat huruf atau kata yang salah lalu dibetulkan oleh pengutip,harus digunakan huruf siku [ ….. ]. Demikian juga kalau kita menyesuaikan ejaan,memberi huruf kapital,garis bawah,atau huruf miring,kita perlu menjelaskan hal tersebut, missal [ huruf miring dari pengutip ],[ ejaan disesuaikan dengan EYD ],dll.

Ada dua cara penerapan kutipan langsung dalam karya ilmiah.
a. Kutipan langsung yang tidak lebih dari empat baris
1)      Kutipan ditulis menyatu dengan teks
2)      Jarak antara baris dengan baris dua spasi.
3)      Kutipan diapit dengan tanda petik
4)      Kutipan diikuti nama akhir pengarang, tahun terbit, dan nomor halaman.

Contoh:
Dalam kenyatannya, tidak ada definisi manajemen yang telah diterima secara universal. ”Menurut Follet (1982:8) manajemen diartikan sebagai seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain”.
b.  Kutipan langsung yang lebih dari empat baris
1)      Kutipan dipisahkan dari teks dengan jarak 2,5 spasi
2)      Jarak antara baris dengan baris kutipan satu spasi
3)      Kutipan boleh diapit tanda petik, boleh juga tidak
4)      Seluruh kutipan dimasukkan ke dalam 5-7 ketikan.

Contoh :         
Ada lima dasar pengklasifikasian rencana organisasi, salah satunya adalah bidang fungsional.
”Handoko (2009:84) mengemukakan bahwa bidang fungsional mencakup  rencana produksi, pemasaran, keuangan, dan personalia. Setiap faktor tersebut memerlukan tipe perencanaan yang berbeda. Misal, rencana produksi akan meliputi perencanaan kebutuhan bahan, scheduling produksi, jadwal pemeliharaan mesin, dan sebagainya. Sedang rencana pemasaran berisi target penjualan, program promosi, dan sebagainya”.

b. Kutipan Tidak Langsung adalah kutipan yang telah kita ringkas intisarinya dari sumber kutipan aslinya. Kutipan tidak langsung ditulis menyatu dengan teks yang kita buat dan tidak usah diapit tanda petik.Penyebutan sumber dapat dengan sistem catatan kaki,dapat juga dengan sistem catatan langsung ( catatan perut ).
v Ditulis menyatu dengan teks
v Tidak menggunakan tanda petik
v Mencantumkan nama akhir pengarang, tahun, dan nomor halaman.
Contoh:
Isu Millenium Bug atau yang lebih dikenal dengan istilah Y2K berpengaruh besar terhadap peningkatan penjualan komputer. Di Indonesia, sejak kwartal pertama tahun 2006, penjualan komputer mengalamai peningkatan hingga 50-200 %. Menurut Prasetyo (2008), penjualan Personal Computer (PC) Wearnes meningkat dibandingkan angka penjualan tahun sebelumnya.
c. Kutipan pada catatan kaki
d. Kutipan atas ucapan lisan
e. Kutipan dalam kutipan
f. Kutipan langsung pada materi

D.    TEKNIK-TEKNIK PENULISAN KUTIPAN.
Kutipan langsung ini memiliki tiga model, yaitu (a) kutipan ringkas kurang dari 40 kata, (b) kutipan 40 kata atau lebih, dan (c) kutipan yang sebagian dihilangkan. Berikut ini penjelasan ketiga model kutipan tersebut dengan contoh teks di bawah ini.
Pengolahan bahan tulisan pada materi ini diperlukan dalam penulisan yang menggunakan referensi lain. Pendapat, tabel, gambar, dan bagan milik orang lain dapat diolah dengan benar sebagai rujukan untuk meningkatkan kualitas tulisan. Hal ini dapat memperdalam kajian tulisan dengan menggunakan referensi dari sumber lain, baik cetak maupun elektronik.
Praktik pengembangan kepribadian yang jujur, terbuka, dan lebih menghargai karya/pikiran orang lain dapat dilihat pada hasil tulisan. Penulis secara adil merujuk pendapat penulis lain dengan menambahkan sumber dan daftar rujukan/pustaka. Sikap terbuka dan objektif dapat tumbuh melalui subjektivitas berbagai pendapat hingga menumbuhkan pemikiran yang objektif. Sikap saling menghargai antarpenulis pun tumbuh dengan baik.
Pengolahan bahan tulisan yang benar dapat menghindarkan penulis dari tindakan plagiat. Tindakan copy-paste teks bukan perbuatan terlarang dalam menulis asal dilakukan melalui teknik penulisan kutipan langsung. Tindakan copy-paste ide juga bukan perbuatan terlarang dalam menulis asal dilakukan melalui penulisan kutipan tidak langsung.
Teknik menulis kutipan terdiri atas dua model, yaitu kutipan langsung dan tidak langsung. Kutipan langsung berarti merujuk pada pendapat penulis lain melalui teks aslinya (salin-tempel teks). Kutipan tidak langsung berarti merujuk pendapat penulis lain melalui ide/gagasannya (salin-tempel ide). Berikut ini penjelasan keduanya.
1. Kutipan Langsung
Kegiatan kutipan langsung merupakan kegiatan copy-paste. Kewajiban atas kegiatan ­copy-paste ini adalah mencatumkan sumber rujukan. Hal ini dilakukan untuk memberi penghargaan kepada penulis aslinya
a. Kutipan ringkas kurang dari 40 kata
Kutipan ini ditulis dengan menggunakan tanda kutip. Kutipan langsung ditulis persis aslinya alias copy-paste teks. Kewajiban yang muncul karena tindakan ini adalah mencantumkan nama belakang penulis, tahun terbit, dan halaman. Untuk menghitung jumlah kata, dapat dituliskan dalam program Microsoft Word kalimat-kalimat yang akan dikutip, lalu sortir kalimat tersebut. Perhatikan baris kiri bawah di samping keterangan halaman, misal terdapat keterangan “words: 13/499”, artinya jumlah kata yang disortir adalah 13, jumlah keseluruhan kata adalah 499. Contoh:
Mangkunegara (2007:86) menyatakan bahwa “benefit adalah nilai keuangan (moneter) langsung untuk pegawai yang secara cepat dapat ditentukan”.
Model di atas ditulis dengan mencantumkan nama belakang penulis dengan huruf kapital di awal, diikuti tahun dan halaman yang diberi tanda kurung dengan pemisah tanda titik dua (:) tanpa spasi. Selain model di atas, dapat juga menggunakan model berikut.
“Benefit adalah nilai keuangan (moneter) langsung untuk pegawai yang secara cepat dapat ditentukan” (Mangkunegara, 2007:86).
Model di atas mencantumkan nama belakang penulis, tahun, dan halaman di dalam tanda kurung. Nama belakang penulis ditulis huruf kapital diakhiri tanda koma (,) diikuti spasi, lalu ditulis tahun, diikuti tanda titik dua (:) tanpa spasi dengan halaman buku.
Catatan:
Tanda kutipan tunggal (‘…’) digunakan di dalam tanda kutip (“… “), misalkan Kesimpulan dari penelitian tersebut adalah “Ada hubungan yang erat antara rasa ‘PD’ seseorang dengan totalitas pembacaan puisi.”

b. Kutipan Ringkas 40 Kata atau Lebih
Kutipan ini ditulis dengan menggunakan spasi satu, menjorok ke dalam 1,27 cm (satu kali tab), ditulis rata kanan-kiri. Contoh:
Mangkunegara (2009:86) memberikan penjelasan benefit yang lugas pada uraian berikut ini.
c. Kutipan Panjang dengan Sebagian Kalimat Dihilangkan
Kutipan ini ditulis dengan menggunakan tanda elipsis (…). Tanda ini digunakan untuk menghilangkan bagian kalimat yang kurang diperlukan. Contoh:
“Program benefit bertujuan untuk memperkecil turnover, meningkatkan modal kerja, dan meningkatkan keamanan. … . Sedangkan program pelayanan adalah laporan tahunan untuk pegawai, adanya tim olah raga, kamar tamu pegawai, kafetaria pegawai, surat kabar perusahaan, toko perusahaan, discount (potongan harga) produk perusahaan, bantuan hukum, fasilitas ruing baca dan perpustakaan, pemberian makan siang, adanya fasilitas medis, dokter perusahaan, tempat parkir, ada program rekreasi atau darmawisata” (Mangkunegara, 2009:86).
Perhatikan penggunanaan tanda elipsis di atas! Untuk menghilangkan sebagian kalimat, tanda elipsis ditulis dengan menggunakan tanda titik (.) sebanyak tiga. Untuk titik ke empat, merupakan penanda akhir kalimat.

2. Kutipan Tidak Langsung
Kutipan tidak langsung merupakan tindakan copy-paste ide. Kutipan ini ditulis dengan kalimat yang berbeda dengan kalimat aslinya tanpa mengubah ide. Artinya penulis dapat merangkai kalimat sendiri yang berbeda dengan kalimat yang ditulis penulis aslinya. Contoh:
Mangkunegara (2007:86) menyatakan bahwa benefit adalah nilai keuangan untuk pegawai dapat ditentukan dengan cepat.
Benefit adalah nilai keuangan untuk pegawai dapat ditentukan dengan cepat (Mangkunegara, 2007:86).
Sebagai catatan, umumnya, pedoman penulisan kutipan diatur oleh sebuah lembaga. Aturan ini berlaku khusus untuk lingkungan lembaga tersebut (disebut gaya selingkung). Bisa jadi, aturan penulisan kutipan tersebut sama dan berbeda dengan lembaga lain. Dengan demikian, penggunaan pedoman penulisan kutipan tersebut disesuaikan dengan aturan dari lembaga tempat penulis berada.

DISADUR DARI:
http://www.anneahira.com/penulisan-daftar-pustaka.htm

KONVENSI NASKAH



A.    PENGERTIAN KONVENSI NASKAH.

Konvensi adalah suatu (seperti amalan, tingkah laku, ciri-ciri) yang sudah disepakati dengan meluasnya dan dipatuhi. Naskah adalah suatu teks yang berisi aturan, alur cerita di dalam suatu dialog.
(Penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.)
Maka yang dimaksud dengan konvensi naskah adalah penulisan naskah karangan ilmiah yang berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.Konvensi penulisan naskah yang sudah lazim mencangkup aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama, pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.
Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.

B.     PERBEDAAN NASKAH FORMAL, SEMI FORMAL, DAN NON FORMAL
Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secaraformal, semi-formal, dan non-formal. Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-for tidak mal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.byang
Jadi dapat disimpulkan perbedaan dari konvensi naskah formal,semi formal, dan non formal terletak pada sub babnya. Dimana terdapat sub-sub bab naskah formal yang tidak dipakai atau digunakan dalam naskah semi formal dan non formal.
C.    SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH

Untuk menulis sebuah naskah, diperlukan suatu penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis, disebut "Pengorganisasian Karangan". Selain itu pengorganisasian karangan inilah yang diperlukan dalam menyusun sebuah karangan. Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu : Bagian pelengkap pendahuluan, Bagian isi karangan, dan Bagian pelengkap penutup.
2.2.1 Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik. Biasanya bagian pelengkap pendahuluan dinomori dengan mempergunakan angka Romawi.
Bagian pelengkap pendahuluan biasanya terdiri dari:
      Halaman  Judul,
      Halaman Pengesahan,
      Kata Pengantar,
      Daftar Isi,
      Daffar Gambar,
      Daftar  Tabel, dan
      Daftar Lampiran
Sebuah karangan formal, harus memenuhi semua syarat di atas. Sebaliknya bila ada hanya judul, daftar isi, dan kata pengantar atau kurang dari itu, maka karangan itu disebut sebagai karangan yang semiformal. Karangan yang nonformal bila karangan itu tidak mempergunakan semua bagian tersebut di atas.
a. Judul Cover
Halaman judul pendahuluan mencantumkan judul karangan atau judul buku; bila ada judul utama dan judul bawahan anak judul maka yang dicantumkan di situ adalah judul utama. Halaman ini selalu diberi nomor urut romawi kecil

b. Halaman Judul
Halaman judul adalah halaman yang mutlak perlu, Dalam menyusun halaman judul buku atau halaman judul skripsi, selain segi teknis, harus diperhatikan pula segi estetis dan kepentingan tiap kata. Bagian kalimat frasa atau kata harus ditempatkan secara seimbang di tengah halaman.

c.  Halaman Pengesahan
Halaman ini harus disiapkan untuk sebuah Tugas Akhir (TA), skripsi, tesis. Dan lain sebagainya.

d. Halaman Persembahan
Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja.

e. Kata Pengantar
Sering terdapat dua istilah yang saling bertukar penggunaannya yaitu Kata Pengantar dan Kata Pendahuluan atau Pendahuluan. Sebaiknya penggunaan kedua istilah itu dibedakan. Kata Pengantar sebaiknya dipergunakan untuk bagian ini, sedangkan Pendahuluan dipergunakan untuk menyebut bagian awal dari isi karangan.
Sebuah kata pengantar sekurang-kurangnya memuat hal-hal berikut:
  1. Penjelasan dalam rangka apa penulis menyusun karangan itu, dan mengapa justru memilih bidang  pembahasan itu;
  2. Pertanggungjawaban bagaimana karangan itu digarap secara umum;
  3. Suka-duka penulis dalam pengumpulan data atau pada waktu mengadakan penelitian;
  4. Siapa-siapa atau badan-badan mana yang telah membe­rikan bantuan dan uluran tangan;
  5. Pernyataan terimakasih kepada mereka semua yang telah memberikan bantuan pada penulis: para dosen yang telah memberi bimbingan secara khusus, semua dosen yang telah mendidik, pimpinan, dan semua orang atau badan yang telah disebutkan di atas dalam rangka pengumpulan data;
  6. Harapan - harapan penulis tentang bermanfaatnya karangan itu entah bagi pribadi, Nusa Bangsa, dan bagi perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri.
Panjangnya kata pengantar boleh satu halaman boleh juga lebih, tetapi harus diperhatikan agar jangan terlalu panjang lebar, melainkan harus ringkas dan jelas.

f.  Daftar Isi
Daftar isi merupakan petunjuk yang baik bagi pembaca dan mereka yang ingin membeli sebuah buku. Setiap pembeli ingin mengetahui apa isi buku itu dan ingin segera mendapat gambaran tentang hal- hal yang khusus dibicarakan dalam buku tersebut. Atas pertimbangan ini, maka sebaiknya daftar isi ditempatkan pada bagian pelengkap pendahuluan, sebelum isi karangan itu.

g.  Daftar Tabel & Daftar Gambar
Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, tabel-tabel, keterangan-keterangan lainnya (misalnya singkatan, penjelasan mengenai pengucapan sebuah bahasa, dsb.), maka dapat disiapkan pula daftar khusus mengenai hal-hal tersebut. Untuk memudahkan pembaca, maka semua gambar dan tabel yang dipergunakan dalam buku diberi nomor urut, sehingga mudah dicari.

2.2.2 Bagian Isi Karangan
Pada bagian isi karangan ini, terbagi menjadi 3 bagian yang terdiri dari :
a.  Pendahuluan
 Dalam Bab 1 pendahuluan, berisikan :
·         Latar Belakang Masalah
Dimana berisi kendala atau yang biasa disebut sebagai masalah yang terjadi. Selain itu berisi ide atau alternatif usulan yang tentu harus bernilai positif, sehingga mendapatkan solusi ataupun jawaban dari pilihan alternatif yang optimal.
·         Ruang Lingkup dan Batasan Masalah
Untuk bagian ini, tentu membatasi ruang lingkup dari pemasalahan tersebut agar tidak merambat luas dan menyebar pada masalah lainnya, oleh karna itu dibuatlah batasan masalah. Selain itu berisi pula seputar cara kerja secara singkat.
·         Tujuan Penulisan
Berisikan  dua kondisi, yakni pertama untuk diri sendiri, dan yang kedua tersebut yang memberikan nilai baik  dari pembahasan juga pengerjaan yang dilakukan.
·         Metodologi Penelitian
Dalam metodologi penelitian ini, tentu ada observasi (mengamati), wawancara pada narasumber atau yang mengetahui tentang yang berkaitan dengan permasalahan bersangkutan, serta melakukan pengumpulan data (data sheet).
·     Sistematika Penulisan
Pada bagian sistematika penulisan, menjelaskan memakai penulisan berapa banyak bab. Misal, untuk pembuatan penulisan ilmiah pada mahasiswa semester 6 Universitas Gunadarma yang akan membuat alat haruslah 4 bab, sedangkan yang akan membuat analisis dan studi literatur maka di wajibkan sebanyak 5 bab.

b.  Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
1)      Ketuntasan materi:
Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
2)      Kejelasan uraian/ deskripsi:
~ Kejelasan konsep
     Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub - bsb, dari sub - bab ke detail yaang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalistis, menginterpretasikan (menafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
~ Kejelasan bahasa
    Kejelasan dan ketepatan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fikti, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan). Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kelimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatiff secara benar.
~Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta
    Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain : penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan tabel, diagram, dan foto - foro. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah) :
  • Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
  • Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul

C. Kesimpulan
Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian teroenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian - bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara :
  • Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
  • Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.

2.2.3 Bagian Pelengkap Penutup
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah
a. Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
* Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
* Tahun terbit.
* Judul buku: penulisannya bercetak miring.
* Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
* Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)
Keterangan :
·  Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu 
   dibalik.
· Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk 
  menggantikan nama pengarang.
· Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan 
  di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
·  Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
·  Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama 
   belakang pengarang.

b. Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.
c. Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.

d. Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.

2.3 Pengelompokan Naskah
Untuk Pengelompokan naskah ini, dibedakan pula karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal. Suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi dinamakan formal. Bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi, ini yang dinamakan semi-formal. Bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat - syarat formalnya, maka inilah yang dinamakan non-formal .

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Jadi, aspek - aspek konvensi karya ilmiah adalah hal - hal yang menjadi kesepakatan bersama dalam penulisan karya ilmiah. Aspek - aspek tersebut meliputi hal - hal berikut :
  • Bentuk karangan
  • Bagian - bagian karangan
  • Bahan dan jumlah halaman
  • Perwajahan
  • Penomoran, dan
  • Penyajian

DISADUR DARI:

 

Dimas Amiluhur Blak Magik is Designed by productive dreams for smashing magazine Bloggerized by Blogger Template © 2009